Megapolitan

Ini Besaran BOTI untuk Tempat Ibadah di Jakarta

INDOPOSCO.ID – Pada 2020, karena adanya pandemi Covid-19 besaran dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) mengalami rasionalisasi. Tempat ibadah seperti masjid, gereja, vihara, pura, kuil, dan mandil mendapatkan Rp 1 juta per bulan. Sementara musala dari Rp1 juta menjadi Rp500 ribu per bulan.

Usulan BOTI pada 2020 yang semula Rp 134,808 miliar menjadi Rp67,404 miliar. BOTI pada 2020 diberikan kepada 3.200 masjid, 2.000 mushola, 1.379 gereja, 19 vihara, serta 19 pura, kuil, dan mandil.

Sementara pada 2021, dana hibah BOTI ditetapkan sebesar Rp140,520 miliar untuk 3.200 masjid, 2.000 mushola, 1.379 gereja, 263 vihara serta 19 pura, kuil, dan mandil. Jumlah tempat ibadah yang diberikan tersebut masih sama seperti 2020.

Namun besaran dana hibah kembali seperti semula, yakni Rp 2 juta per bulan untuk tempat ibadah seperti masjid dan musala Rp 1 juta per bulan. “Tempat ibadah penerima hibah BOTI ditentukan oleh lembaga keagamaan/koordinator juga telah memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagai penerima hibah,” ujar Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Zen dalam keterangan, Minggu (21/3/2021).

Menurut Muhammad, BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Untuk menjamin transparansi, pemberian bantuan ini secara transfer.

Perlu diketahui, lembaga-lembaga keagamaan selaku koordinator adalah DMI untuk penyaluran BOTI Islam ke masjid atau musala, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) DKI Jakarta untuk BOTI Kristen ke gereja, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI Jakarta untuk BOTI Hindu ke pura, dan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) DKI Jakarta untuk BOTI Buddha ke vihara.

“Besaran dana hibah BOTI untuk tempat ibadah besar seperti masjid, gereja, pura, dan vihara sejumlah Rp 2 juta per bulan. Sementara, untuk tempat ibadah sedang seperti musala sebesar Rp 1 juta per bulan,” beber Muhammad.

Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/mushola, pengurus gereja, vihara, dan pura sebesar Rp 500 ribu per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif ini diberikan selama 12 bulan.

Pada 2019 lalu anggaran hibah BOTI mencapai Rp87,552 miliar diberikan kepada 3.148 masjid dan 1.000 mushola. Untuk lembaga keagamaan selain DMI pada 2019 masih dalam proses memenuhi persyaratan. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button