Megapolitan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pemalsuan E-KTP

INDOPOSCO.ID – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap pelaku pemalsuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Selain menangkap pelaku berinsial MR, aparat polisi juga berhasil menyita puluhan E-KTP palsu, alat laminating, alat potong ukuran.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, pihaknya terus berupaya menciptakan situasi yang aman di masyarakat dalam situasi pandemi saat ini. ”Salah satunya adalah dengan mengungkap adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi yaitu dengan membuat e-KTP Palsu,” kata Putu melalui ketarangan diterima, Jumat (19/3/2021).

Putu mengatakan, bhawa e-KTP Palsu yang dibuat ini dapat bertujuan untuk melakukan tindak pidana antara lain dengan modus sewa rental mobil menggunakan jaminan e-KTP Palsu kemudian mobil dibawa kabur atau untuk pengajuan pinjaman simpan pinjam yang berujung pada tidak dikembalikan pinjaman tersebut.

Selain itu juga dipergunakan untuk melamar pekerjaan, untuk pengurusan jasa kepabeanan dengan surat kuasa yang dilampirkan e-KTP Palsu dan banyak modus lain menggunakan e-KTP Palsu.

“Atas kejadian ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat lainnya untuk tidak membuat e-KTP Palsu dan diharapkan tetap pada jalur yang benar dalam proses pembuatannya. Kami tidak akan segan- segan memproses secara hukum terhadap para pelaku yang membuat dokumen palsu,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan terungapnya kasus ini berawal adanya pengaduan dari masyarakat terkait pengguna jasa kepelabuhanan yang mengurus pengeluaran barang menggunakan e-KTP Palsu. Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil melakukan pengungkapan terhadap Sdr. MR

”Sdr. MR mengaku sudah satu tahun menerima pesanan pembuatan e-KTP Palsu tersebut dengan tarif satu lembarnya antara Rp 200.000.- s/d Rp 300.000 dan sudah beredar kurang lebih 225 lembar e-KTP palsu di tengah masyarakat hasil cetakan. Selain itu, kami menyita alat laminating, alat potong ukuran KTP, beberapa e-KTP palsu yang siap dikirimkan kepada pemesan,” pungkasnya. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button