Megapolitan

Ada Keperluan, Gisel Tak Hadiri Sidang Kasus Video Asusila

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyidangkan secara tertutup kasus video asusila artis Gisella Anastasia atau Gisel serta Michael Yukinobu De Fretes dengan terdakwa PP dan MN, Selasa (9/3/2021). Namun sidang tersebut tak dihadiri Gisel dengan alasan ada keperluan keluarga.

“Sidang ini digelar tertutup untuk umum,” kata Hakim Ketua Akhmad Suhel di ruang tiga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip Antara.

Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berita Terkait

Pengacara saksi MN, Andreas N. Silitonga mengatakan kliennya tidak memiliki niat menyebarluaskan video asusila tersebut. Klien hanya mengirimkan video tersebut, melalui grup di WhatsApp dengan konteks ingin menanyakan pemeran wanita dalam video syur itu.

Ia juga menegaskan bahwa MN tidak memiliki persatuan niat dengan terdakwa lain yang ikut menyebarkan video tersebut. “Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali. Beda kalau twitter, kalau twitter kan siapa pun bisa akses. Jadi di situ kurang tepat kalau dikatakan menyebarluaskan,” katanya.

Dalam sidang tersebut, Gisel mengirimkan surat permohonan penundaan sidang kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) lalu. Dia juga dijadwalkan hadir dalam sidang lanjutan itu untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi. Namun penyanyi itu tidak bisa hadir pada sidang Selasa ini dengan alasan ada keperluan keluarga. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button