• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

LPSK Siap Lindungi Korban Asusila Oknum Kapolsek Parigi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:07
in Nusantara
lpsk

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu (kanan) memberikan keterangan, usai pertemuan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (19/10/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap S, korban asusila persetubuhan diduga dilakukan oknum mantan Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah berinisial Iptu DGN atas iming-iming membebaskan ayahnya atas kasus pencurian ternak.

“Sejauh ini belum (ajukan permohonan). Tapi pada dasarnya kami mempersilakan korban atau kuasa hukumnya maupun keluarga untuk mengajukan permohonan,” ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat berada di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa.

BacaJuga:

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Saat ini LPSK juga melakukan penajaman terhadap penanganan peristiwa tersebut dan berencana akan ke Sulawesi Tengah untuk menemui pihak keluarga korban.

Biarpun belum ada surat permohonan resmi diajukan pihak korban, LPSK tentu secara proaktif memantau kasus tersebut, terlebih kasus ini korbannya adalah perempuan yang memerlukan perlindungan karena berhadapan dengan kepolisian.
“Kami LPSK akan proaktif untuk jemput bola datang ke Sulawesi Tengah datang menemui kuasa hukum atau keluarganya. Namun, perlindungan itu sifatnya sukarela, jadi orang yang butuh kan harus memohon pada LPSK,” tuturnya menjelaskan.

Saat ditanyakan apakah tim dari LPSK sudah berkoordinasi dengan Polda Sulteng, menurut dia, sudah dikomunikasikan dengan kepolisian daerah setempat.

“Dalam waktu dekat, kalau tidak ada halangan tim kami ke Sulawesi Tengah,” ujar Edwin menekankan.

Sementara itu, anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, mengancam perbuatan asusila oknum mantan Kapolsek Parigi itu dan menekan Polri menindak tegas tanpa kompromi.

Ia pun meminta Polri menyelidiki mungkin ada korban-korban lain serta memastikan terduga pelaku dikenakan kewajiban melunasi restitusi.

Anggota DPD Daerah Pemilihan Sulteng itu mengemukakan, perbuatan oknum aparat kepolisian itu sangat ekstrim dan betapa bego perilakunya. Ia pun berasumsi terduga pelaku memakai narkoba atau miras sampai tega melakukan perbuatan amoral tersebut.

Bahkan, tindakannya menghubungi korban melalui pesan media sosial sangat berani, sementara itu itu bisa menjadi barang bukti termasuk nantinya hasil visum terhadap korban.
“Kita berharap Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap terhadap anak,” ungkapnya menegaskan.

Sebelumnya, Mabes Polri melalui Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan yang berhubungan sudah dilepas dari jabatannya, serta disanksi etik dan laporan tindak pidana segera diproses hukum.

Diketahui, korban S berumur 20 tahun diprediksi menemukan perlakuan mesum hingga disetubuhi oleh oknum polisi DGN saat itu menjabat Kapolsek Parigi Sulteng. Korban dijanjikan akan melepaskan ayahnya dari sel tahanan karena tersangkut kasus pencurian ternak. (mg4)

Tags: Kapolsek ParigiKorban AsusilaLPSK

Berita Terkait.

Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
Pengaturan-Lalulintas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:28
GT-Prambanan
Nusantara

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27
Asep-Setia-Budiman
Nusantara

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07
Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44
Tol-Cipali
Nusantara

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.