Koran Indoposco
Koran Indoposco Edisi 11 Agustus 2023
KORAN INDOPOSCO – Mahkamah Agung (MA) RI meringankan putusan empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati dan tiga lainnya hukumannya dikorting hakim agung MA. Pesta diskon vonis ini pun menuai kontroversi publik.
Dalam vonis tersebut, Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis mati menjadi penjara seumur hidup, terdakwa Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi 10 tahun, Ricky Rizal Wibowo dari 13 tahun menjadi 8 tahun dan Kuat Ma’ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun. (*)