Koran Indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Agustus 2023

KORAN INDOPOSCOPenetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu pro dan kontra. Pasalnya, penetapan tersangka terhadap abituren Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988 itu dinilai tepat lantaran Henri diduga mengakali sistem lelang di lingkungan Basarnas.

Di sisi lain, KPK juga dinilai salah prosedur dalam menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka. Sebab, keduanya ditetapkan tersangka ketika masih aktif sebagai personel TNI. Atas penetapan ini, Mabes TNI langsung bereaksi. Mabes TNI menegaskan KPK tak berhak menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka. (*)

Berita Terkait
Back to top button