• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kacau, Banyak Nakes Terima Insentif Dobel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:23
in Nasional
nakes

Ilustrasi - Sejumlah tenaga kesehatan bersiap sebelum melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta. Foto: Antara/Fauzan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan ada dobel transfer insentif pada bulan yang sama ketika melakukan evaluasi penyaluran. Maka kelebihan itu harus dikembalikan.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kemenkes Trisa Wahjuni Putri mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dalam rapat kemarin yang pembahasan pengembalian kelebihan insentif tenaga kesehatan.

BacaJuga:

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

“Insentif ini hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan yang menerima dobel transfer dari Kemenkes, artinya mendapatkan pembayaran dobel dan di bulan yang sama,” kata Trisa dalam keterangan virtual, Sabtu (23/10/2021).

Mengenai pengembalian pembayaran insentif nakes untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang dikekola Pemerintah Pusat. Itu berdasarkan rapat konteks pembiayaan yang dipermasalahkan.

“Kendalinya Kemenkes dengan anggaran dari Pemerintah Pusat. Artinya, bukan tersangkut paut dengan anggaran daerah,” jelas Trisa.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas perihal keperluan pengembalian kelebihan insentif tersebut.

Ia menambahkan, para nakes diminta tidak perlu khawatir, karena proses pembayaran insentif selanjutnya bakal terus diproses sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Para nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.

Beredar kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, adanya kelebihan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan. Dari temuan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta nakes mengembalikan insentif berlebih itu. (dan)

Tags: Insentif Dobelnakes

Berita Terkait.

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.