Palestina Tuduh Israel Rusak Warisan Islam di Bawah Masjid Al-Aqsa

INDOPOSCO.ID – Otoritas Palestina di Yerusalem menuding Israel melakukan penggalian ilegal di bawah kompleks Masjid Al-Aqsa, yang terletak di Yerusalem Timur, serta merusak peninggalan arkeologis yang bernilai historis bagi umat Islam.
Dalam pernyataan resmi pada Minggu (31/8/2025), pemerintah Palestina menyebutkan bahwa bocoran rekaman video memperlihatkan aktivitas penggalian oleh otoritas Israel yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di area sensitif dan suci tersebut.
Pihak Palestina menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya “sengaja merusak artefak Islam dari era Dinasti Umayyah”, yang selama ini menjadi bukti sejarah atas keterkaitan dan kepemilikan sah umat Muslim terhadap situs Masjid Al-Aqsa.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi Israel untuk mengaburkan identitas sejarah Islam di lokasi tersebut dan menggantinya dengan narasi Temple Mount, sesuai klaim sepihak mereka,” tulis pernyataan itu.
Pemerintah Palestina menilai bahwa penggalian dilakukan tanpa pengawasan dari badan internasional, sehingga membahayakan stabilitas struktur bangunan Al-Aqsa dan situs-situs arkeologis sekitarnya.
Mereka juga menyebut penggalian sebagai bentuk usaha sistematis Israel untuk “mengubah fakta di lapangan” dalam rangka memperkuat agenda Yahudisasi di wilayah Yerusalem.
Sebagai respons, Palestina menyerukan intervensi global, termasuk dari PBB dan UNESCO, untuk menghentikan praktik yang dianggap melanggar hukum internasional dan menuntut pertanggungjawaban Israel.
Meski lokasi rinci penggalian tidak dijabarkan, warga Palestina telah lama menuduh Israel menggunakan proyek penggalian bawah tanah sebagai cara untuk mendukung klaim atas wilayah yang secara historis dihuni umat Muslim.
Secara hukum internasional, pengelolaan kawasan Masjid Al-Aqsa berada di bawah otoritas Dewan Wakaf Yerusalem yang dikendalikan oleh pemerintah Yordania. Perjanjian antara Raja Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 2013 menegaskan bahwa Yordania memegang hak perwalian atas situs suci Islam di Yerusalem.
Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ketiga dalam ajaran Islam. Di sisi lain, komunitas Yahudi menyebut area tersebut sebagai Temple Mount dan mengklaimnya sebagai lokasi dua kuil kuno mereka, sebagaimana diberitakan oleh Anadolu melalui Antara.
Israel menduduki Yerusalem Timur sejak perang tahun 1967 dan secara sepihak mencaploknya pada 1980. Langkah tersebut hingga kini belum mendapat pengakuan dari komunitas internasional. (aro)