PBB Khawatir Anak-anak Gaza Terancam Jadi “Generasi yang Hilang”

INDOPOSCO.ID – Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap krisis pendidikan di Gaza, menyusul konflik yang terus berlanjut antara Israel dan Palestina.
Dalam pernyataan yang dirilis Sabtu (30/8), UNRWA menegaskan bahwa lebih dari 660.000 anak di Jalur Gaza telah kehilangan akses pendidikan sejak dimulainya agresi militer Israel, sehingga berpotensi membentuk “generasi yang hilang.”
“Perang ini secara nyata merupakan serangan terhadap anak-anak. Harus segera dihentikan. Anak-anak layak mendapatkan perlindungan tanpa syarat,” ujar UNRWA.
Sementara itu, sekolah-sekolah di Tepi Barat yang diduduki Israel dijadwalkan kembali beroperasi mulai 1 September. Sebaliknya, sekolah-sekolah di Gaza tetap tutup akibat kondisi yang tak memungkinkan.
Kementerian Pendidikan Palestina mencatat bahwa sekitar 700.000 siswa di Gaza saat ini tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar, termasuk lebih dari 70.000 siswa yang gagal mengikuti ujian akhir sekolah menengah selama dua tahun berturut-turut.
Sejak Oktober 2023, data menunjukkan lebih dari 17.000 pelajar dan 1.200 mahasiswa tewas akibat serangan udara Israel di Gaza. Puluhan ribu lainnya mengalami luka-luka.
Di wilayah Tepi Barat, pasukan Israel juga dilaporkan menewaskan, melukai, atau menangkap sejumlah pelajar selama periode yang sama.
Kekerasan tidak hanya menyasar siswa. Hampir 1.000 guru dan tenaga pendidik dilaporkan tewas di Gaza, dengan ribuan lainnya terluka atau menjadi tahanan.
Total korban jiwa akibat operasi militer Israel sejak Oktober 2023 telah melampaui 63.400 warga Palestina, menurut sumber setempat. Wilayah Gaza kini berada dalam kondisi nyaris lumpuh, dengan infrastruktur yang hancur dan ancaman kelaparan yang semakin menguat.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan pelanggaran hukum internasional, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza seperti dikutip Anadolu melalui Antara.
Israel juga tengah menghadapi tuntutan genosida yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangannya di wilayah tersebut. (aro)