Internasional

Tunggu Kepastian Tarif AS, Kesepakatan TikTok Tertunda

INDOPOSCO.ID – Kesepakatan terkait dengan operasional TikTok di Amerika Serikat (AS) saat ini masih tertunda karena menantikan kepastian pengenaan tarif Amerika Serikat kepada negara asal TikTok, yakni China.

Dikutip dari laporan The Hindu, Jumat (18/4/2025), kepastian terkait dengan pengenaan tarif AS terhadap China mulai menunjukkan titik terang.

Kabar ini dilontarkan oleh Presiden AS Donald Trump yang mengisyaratkan kemungkinan berakhirnya kenaikan tarif resiprokal antar kedua negara.

“Saya tidak ingin tarif naik, karena pada titik tertentu hal ini akan membuat orang tidak membeli,” kata Trump mengomentari terkait pengenaan tarif yang harus dikeluarkannya kepada negara-negara lain.

Ia berpendapat mungkin saja pihaknya melakukan penurunan tarif karena hal itu nantinya berakhir pada rusaknya daya beli di masyarakat.

Pengenaan tarif AS kepada beberapa negara-negara lain mendapatkan reaksi keras dari banyak pihak sejak diumumkan pada 2 April 2025.

Secara garis besar, AS menetapkan pengenaan tarif sekitar 10 persen untuk setiap barang yang masuk ke AS dari beberapa negara yang memiliki hubungan baik, meski begitu akhirnya pengenaan tarif itu ditunda karena menantikan negosiasi dengan negara-negara terkait.

Namun, di tengah itu semua Trump mengambil langkah lain untuk China dengan terus menaikkan tarif resiprokal yang kini mencapai total 145 persen karena negara tersebut mengambil langkah serupa dengan memberikan pengenaan tarif khusus pada barang AS yang akan masuk ke China.

Meski begitu, Trump menyatakan bahwa delegasi China telah berkomunikasi dengan AS sejak pengenaan tarif dan menyatakan optimisme bahwa mereka dapat mencapai kesepakatan.

Akan tetapi Trump berulang kali menolak untuk menyebutkan sifat pembicaraan antara kedua negara atau apakah pembicaraan tersebut secara langsung melibatkan Presiden China Xi Jinping atau tidak.

Kepastian perang dagang antar kedua negara menjadi penentu terkait dengan eksistensi TikTok di AS.

Diketahui Trump telah berulang kali memperpanjang batas waktu hukum bagi ByteDance yang berbasis di China untuk melepaskan asetnya agar bisa beroperasi di AS.

“Kami memiliki kesepakatan untuk TikTok, tetapi itu akan bergantung pada China, jadi kami akan menunda kesepakatan hingga hal ini berhasil dengan satu atau lain cara,” kata Trump dilansir Antara. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button