BKSAP DPR: Israel Bohong Jadikan Alasan Serang Rumah Sakit Indonesia untuk Mengejar Hamas

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BKSAP DPR RI) Mardani Ali Sera mengutuk keras pengepungan dan serangan Israel atas Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang terjadi baru-baru ini.
“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” tegasnya, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mencurigai serangan Israel atas fasilitas kesehatan di Jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan secara keji, biadab, dan tidak berprikemanusiaan.
“Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel. Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” kata Mardani.
Dia mendesak komunitas global memberikan tekanan keras dan secepatnya terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional.
“Saya mendesak komunitas global terutama PBB agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” ujar Mardani.
Pada sisi lain, ia menilai serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya melenyapkan warga Gaza.
“Saya makin yakin teror Israel yang jauh dari kosa kata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza. Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasioal,” tutup Mardani. (dil)