• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Sudan Tolak Kepala Misi PBB, Ini Alasannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 11 Juni 2023 - 05:05
in Internasional
sudan

Kepala Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB Sudan (UNITAMS) Volker Perthes. Foto : Antara/HO-UN Photo/Eskinder Debebe.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri Sudan menyatakan kepala misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara itu sebagai “persona non grata” atau orang yang tidak diinginkan kehadirannya.

Dalam pernyataannya, Kemlu Sudan mengatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah diberitahu tentang keputusan untuk menyatakan Kepala Misi Bantuan Transisi Terpadu PBB Sudan (UNITAMS) Volker Perthes sebagai “persona non grata”, demikian dikutip dari Kantor Berita Anadolu, Sabtu (10/6/2023).

BacaJuga:

Persidangan Ke-40 Sosek Malindo, Indonesia Perkuat Kerja Sama di Kawasan Perbatasan

Jepang Siap Dukung Berbagai Program Prioritas Presiden Prabowo

KBRI: Indonesia Tampilkan Tari Pendet dan Angklung di WMF 2025 Ottawa

Dalam sepucuk surat kepada Guterres akhir bulan lalu, Panglima Militer Sudan Abdel Fattah Al Burhan menuduh Perthes mengobarkan konflik dan menyerukan agar dia dipecat.

Abdel Fattah juga meminta Guterres untuk mencalonkan kandidat alternatif selain Perthes.

Namun, Sekjen PBB menegaskan kepercayaan penuh kepada Perthes yang saat ini berada di Ethiopia.

Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan bahwa doktrin “persona non grata” tidak berlaku untuk personel PBB.

“Permohonannya (Sudan, red) bertentangan dengan kewajiban negara-negara di bawah Piagam PBB, termasuk yang menyangkut hak istimewa dan kekebalan PBB dan personelnya,” kata Dujarric kepada wartawan dilansir Anadolu melalui Antara, Jumat (9/6/2023).

Pada Juni 2020, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi pembentukan UNITAMS sebagai tanggapan atas permintaan pemerintah Sudan saat itu.

Negara Afrika itu tengah dilanda kekerasan selama berminggu-minggu akibat pertempuran antara tentara Sudan dan kelompok paramiliter Pasukan Dukungan Cepat. (aro)

Tags: bantuanpbbSudan
Berita Sebelumnya

Hadapi Liga 1, PSIS Semarang Hadirkan Pemain Prancis

Berita Berikutnya

Trudeau Datangi Kiev, Kanada Guyur Ukraina Bantuan Militer Rp7,4 Triliun

Berita Terkait.

malindo
Internasional

Persidangan Ke-40 Sosek Malindo, Indonesia Perkuat Kerja Sama di Kawasan Perbatasan

Kamis, 20 November 2025 - 13:45
JEPANG
Internasional

Jepang Siap Dukung Berbagai Program Prioritas Presiden Prabowo

Selasa, 18 November 2025 - 23:21
WhatsApp-Image-2025-11-16-at-11.23.55-AM
Internasional

KBRI: Indonesia Tampilkan Tari Pendet dan Angklung di WMF 2025 Ottawa

Minggu, 16 November 2025 - 18:11
IMG-20251116-WA0006
Internasional

Friendship Walk dan Poland Shopping Day Pererat Hubungan Indonesia–Polandia

Minggu, 16 November 2025 - 17:42
1763225729015
Internasional

Kapal Tanker Disita Iran di Selat Hormuz, Muatan 30.000 Ton Petrokimia Diamankan

Minggu, 16 November 2025 - 05:15
1763214823297
Internasional

Insiden Selat Hormuz, PBB Dorong Kapal Tanker Segera Dilepas Iran

Sabtu, 15 November 2025 - 21:25
Berita Berikutnya
ukrainaa

Trudeau Datangi Kiev, Kanada Guyur Ukraina Bantuan Militer Rp7,4 Triliun

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.