• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Israel Janji Tak Biarkan Warganya Dihukum Mati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 April 2022 - 14:29
in Internasional
Bendera Israel dan UAE

Bendera Uni Emirat Arab dan Israel berkibar saat kedatangan delegasi Israel dan AS di Bandara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 31 Agustus 2020. (ANTARA/Reuters)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian luar negeri Israel berjanji untuk bekerja sama dengan Uni Emirat Arab (UAE) untuk menyelamatkan seorang warganya yang telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan UAE.

Wanita bernama Fidaa Kiwan itu diadili dalam kasus kejahatan narkoba, kata Tami Ullmann, pengacaranya, Rabu (6/4).

BacaJuga:

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM

Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah

Dia ditangkap di Dubai pada 2021 karena diduga membawa 50 gram kokain dan 500 gram ganja, kata Ullmann.

Ullmann mengaku bekerja sama dengan seorang pengacara di UAE untuk mengajukan banding agar hukuman Kiwan bisa dikurangi. Dia juga meminta bantuan kemlu Israel.

Baca Juga : Emirates Tetap Terbang ke Rusia Kecuali Dilarang UAE

“Ini Ramadhan. Kami ingin Fidaa di rumah. Yang kami inginkan hanyalah pengampunan, kami ingin dia hidup,” kata seorang teman masa kecil Kiwan kepada Reuters.

Kiwan, 38 tahun, adalah seorang warga Israel keturunan Palestina.

“Israel tidak bisa membiarkan salah satu warganya mendapatkan hukuman mati – terlebih lagi untuk pelanggaran dalam skala yang, bila di Israel, hanya akan dihukum beberapa tahun (penjara),” kata Eyal Siso kepada radio Kan seperti dikutip Antara, Kamis (7/4/2022).

Siso adalah seorang pejabat kemlu Israel yang bertanggung jawab atas kesejahteraan warga di luar negeri.

Israel dan UAE telah menormalisasi hubungan dalam sebuah kesepakatan pada 2020.

Sejumlah kejahatan dapat dikenakan hukuman mati di UAE, namun hukuman seperti itu jarang diterapkan.

Dua eksekusi terakhir yang dilaporkan kepada publik di UAE terjadi pada 2015 untuk kasus terorisme dan pembunuhan, dan pada 2017 untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak.

Kemlu UAE tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari kasus yang dialami warga Israel tersebut.

Pada 2020, Israel mengamankan pembebasan salah satu warganya yang dijatuhi hukuman penjara di Rusia karena kasus narkoba setelah melakukan lobi tingkat tinggi.(mg1)

Tags: Hukuman Matiisraelkasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anakUAE

Berita Terkait.

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah
Internasional

Gertak Balik Trump, Militer Iran Ancam Hancurkan Aset AS di Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 23:36
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM
Internasional

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Diskriminatif terhadap Palestina dan Langgar HAM

Jumat, 3 April 2026 - 23:05
Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah
Internasional

Indeks Harga Pangan Dunia Naik 2,4 Persen, Dipicu Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 3 April 2026 - 22:46
jet
Internasional

IRGC Sebut Telah Jatuhkan Jet F-35 AS untuk Kedua Kalinya

Jumat, 3 April 2026 - 15:52
trump
Internasional

Ancam Infrastruktur Sipil, Trump Disebut Alami Kebingungan Internal

Jumat, 3 April 2026 - 14:04
randy
Internasional

Jenderal Senior AS Pensiun Dini di Tengah Ambisi Pete Hegseth Gempur Iran

Jumat, 3 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.