Internasional

30 Persen Ekspor Emas Brazil Ilegal

INDOPOSCO.ID – Sebuah laporan menunjukkan kalau sekitar 28 persen dari ekspor emas Brazil pada 2019 dan 2020 kemungkinan berasal dari tambang ilegal.

Temuan itu mengindikasikan meningkatnya tindak pemalsuan dokumen serta kurangnya penegakan hukum yang tegas.

Laporan dari jaksa federal serta Universitas Minas Gerais menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum terkait ekspor 48, 9 ton emas dalam periode 2 tahun.

Penambang liar di Brazil kerap mengekstraksi emas dari kawasan terlarang, seperti cagar alam yang dilindungi atau tanah adat.

Penambangan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan itu mendorong deforestasi di hutan hujan Amazon serta terbukti meracuni sungai dengan merkuri.

Laporan itu hanya memeriksa emas yang terdaftar di pemerintah federal terkait pembayaran pajak logam mulia. Referensi silang dilakukan dengan citra satelit di lokasi tambang yang dilaporkan.

Jumlah emas yang dilaporkan dari daerah tersebut melampaui kapasitas sumbernya, menurut laporan itu.

“Ada upaya untuk melakukan pencucian emas ini, untuk menyembunyikan asal usulnya. Tetapi melalui referensi silang dengan gambar, tidak mungkin emas ini berasal dari tempat yang dilaporkan,” tutur Raoni Rajao, profesor manajemen lingkungan di Universitas Minas Gerais yang menjadi penulis laporan itu, Selasa (31/8).

Untuk 6,3 ton emas, daerah yang dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai asal emas tidak menunjukkan bukti adanya penambangan lewat citra satelit.

Sisanya dilaporkan berasal dari tempat-tempat yang berbatasan dengan hutan lindung yang menunjukkan tanda- tanda sudah dirusak oleh penambang.

Data pemerintah menunjukkan kalau 111 ton emas diekspor pada 2020, lebih banyak dari total produksi 92 ton, yang menunjukkan sebagian di antaranya mungkin berasal dari sumber ilegal, tutur laporan itu.

Kementerian Pertambangan serta Energi Brazil belum memberikan komentar.

Pada 2019 dan 2020, Kanada, Swiss, serta Inggris membeli 72 persen ekspor emas Brazil. (mg2)

Back to top button