Kritik Raja Saudi, WN Sudan Dihukum 4 Tahun

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Arab Saudi menghukum penjara seorang wartawan Sudan selama 4 tahun karena unggahan yang mengkritik kerajaan itu, tutur Human Rights Watch (HRW) seperti dikutip Reuters pada Kamis (27/7).
Ahmed Ali Abdelkader, seorang figur media dan wartawan berusia 31 tahun, dipenjara atas beberapa tuduhan, termasuk” menghina institusi serta simbol negara”, “mengatakan negatif tentang kebijakan kerajaan serta berbicara pada (platform media yang setia kepada pihak-pihak yang memusuhi kerajaan) dengan cara yang merugikan kerajaan”.
Tuduhan-tuduhan itu terkait dengan sejumlah cuitan dan wawancara media yang ia sebarkan di Twitter di mana dirinya mengkritik tindakan Saudi di Sudan dan Yaman, serta menyatakan dukungan pada revolusi Sudan 2018 – 2019.
“Penuntutan ini dan penuntutan serupa lainnya menunjukkan alangkah otoritas Saudi bertekad untuk membasmi kritik ataupun pertanyaan sekecil apapun di media sosial serta menghalangi seluruh perbedaan pendapat dengan ancaman hukuman penjara yang lama,” tutur Michael Page, wakil direktur Timur Tengah HRW.
Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk dimintai komentarnya.
Abdelkader ditangkap di bandara Jeddah pada 19 April serta ditahan di sebuah kantor polisi selama 20 hari sebelum dipindahkan ke pusat penahanan al-Shumaisi dekat Mekkah, tutur HRW.
Ia diinterogasi 2 kali selama ditahan serta dituduh atas perilakunya di Twitter yang merugikan Arab Saudi, tutur HRW mengutip seorang sumber.
Abdelkader tidak diberi akses ke pengacara, termasuk pendampingan hukum di sidang pengadilan yang diselenggarakan 2 kali dengan sesi singkat, serta tidak diberi kesempatan untuk membela diri, tutur HRW.
Abdelkadir tinggal serta bekerja di Arab Saudi selama 5 tahun antara 2015 dan 2020.
Ia divonis oleh pengadilan kriminal Jeddah atas cuitan serta pernyataannya di media selama dan setelah Februari 2018, sebagian besar diunggah disaat tinggal di Arab Saudi.
Surat elektroniknya yang menanyakan soal keanggotaan kepada kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia juga dicantumkan dalam vonis.
HRW meninjau konten unggahan media sosial yang disebut dalam vonis dan “menyimpulkan tidak ada satu pun yang menghasut kekerasan, kebencian ataupun diskriminasi”.
Beberapa cuitan merujuk pada hubungan Saudi dengan Sudan, salah satunya diunggah pada 2018 di mana Abdelkader menuduh media Saudi menargetkan Sudan dan Arab Saudi mendanai ISIS. (mg2)