Headline

Respons Istana Soal Eks Marinir yang Minta Pulang dari Rusia

INDOPOSCO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi masih mencari cara untuk mengabulkan permintaan eks prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Satria Arta Kumbara pulang ke Tanah Air, setelah bergabung dengan militer Rusia.

“Sedang kita koordinasikan dengan seluruh jajaran baik Kemenlu kemudian di Kementerian Imigrasi kemudian di Kementerian Hukum,” kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Termasuk menjalin komunikasi dengan salah satu matra dalam TNI hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Juga kita berkoordinasi dengan Panglima TNI dan KSAL untuk mencari jalan keluar terbaik,” ucapnya.

Polemik status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara, mantan TNI AL yang sempat menjadi tentara asing kembali mengemuka, setelah yang bersangkutan menyesal telah menandatangani kontrak menjadi tentara asing, kini dia ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, kewarganegaraan eks prajurit TNI AL Satria Arta Kumbara dapat dipulihkan asalkan yang bersangkutan menyampaikan permohonan melalui proses hukum.

Hal itu sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) Kewarganegraan Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, yang merupakan bagian dari proses pewarganegaraan (naturalisasi murni).

“Jika ingin kembali menjadi WNI, maka yang bersangkutan harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden (Prabowo Subianto) melalui Menteri Hukum,” jelas Supratman terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah mencabut kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar UU Kewarganegaraan RI.

“Jika memang yang bersangkutan terbukti menjadi tentara asing, maka otomatis kehilangan status kewarganegaraan,” kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Eks Prajurit TNI AL Satria Arta Kumbara memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar membantu proses kepulangannya ke Indonesia.

Ia mengaku tidak mengetahui pencabutan status kewarganegaraannya, setelah bergabung dengan militer Rusia.

“Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” imbuh Satria terpisah dalam akun TikTok @zstorm689 baru-baru ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button