Headline

Istana Angkat Bicara Soal Pengurusan Haji 2026 Ditangani BP Haji

INDOPOSCO.ID – Istana Kepresidenan menyatakan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bakal diurus Badan Penyelenggara (BP) Haji mulai tahun 2026. Namun, pemerintah masih menunggu hasil pembahasan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Juru Bicara Presiden RI sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada 22 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto memang mengurus menyangkut ibadah haji.

“Penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan (Penyelenggara) Haji. Sekarang juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU Haji. Nanti kita lihat perkembangannya,” kata Hadi di Jakarta, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Pemerintah mengaku belum melihat Daftar Inventaris Masalah (DIM) ketentuan tersebut.

“Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu,” ujar Prasetyo.

Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan pembenahan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya untuk menjadi bahan perbaikan.

“Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

Penyelenggaraan haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama pada tahun sebelumnya. Namun, tahun depan tugasnya tersebut bakal diambil alih Badan Penyelenggara Haji.

RUU Haji yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pun menjadi momentum menetapkan BP Haji bertanggung jawab dalam pelaksanaan ibadah haji. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button