Headline

Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Imigrasi Soetta dalam Haji Nonprosedural, DPR Segera Panggil Menteri Imipas

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marwan Dasopang, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan pemanggilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) guna dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dalam proses keberangkatan jemaah haji nonprosedural

“Ini bukan persoalan kecil. Segera ya, lagi kita panggil pihak imigrasi” kata Marwan kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, kisruh pemberangkatan haji nonprosedural bukan hanya mencoreng wajah lembaga, tetapi juga mencederai komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas praktik mafia haji.

“Wajah Presiden Prabowo seperti ditampar oleh kelalaian aparat di lapangan. Ini preseden buruk yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Marwan menegaskan bahwa Komisi VIII telah menerima berbagai laporan terkait penggunaan visa kerja dan visa ziarah oleh ratusan jemaah yang akhirnya ditolak di Arab Saudi.

Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di pintu imigrasi bandara, sekaligus membuka ruang bagi praktik ilegal yang terstruktur.

“Imigrasi Soetta adalah gerbang negara, bukan pintu belakang mafia,” tandasnya.

Pemanggilan Ditjen Imigrasi akan difokuskan pada investigasi internal, pola koordinasi dengan Kementerian Agama, serta dugaan adanya kelalaian sistemik yang membuka celah bagi jemaah nonprosedural untuk lolos.

“Kami ingin ada sanksi, tidak cukup hanya permintaan maaf. Bila perlu, ada perombakan di tubuh Imigrasi,” tutur Marwan.

Komisi VIII juga meminta agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) turun langsung menangani kasus ini dan tidak menyerahkannya pada tim teknis semata.

“Ini soal kedaulatan hukum dan wajah bangsa di mata dunia internasional, terutama di hadapan Kerajaan Arab Saudi,” ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Yuldi Yusman, menegaskan akan menindak tegas bagi oknum yang melakukan penyimpangan di lingkungan keimigrasian.

Pernyataan tegas ini disampaikan menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perilaku tidak profesional petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Yuldi menekankan bahwa institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik Imigrasi.

“Kami akan bersih-bersih. Tidak ada tempat bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” katanya dihubungi INDOPOSCO.ID pada Selasa (20/5/2025).

“Bantu saya dalam mencari info-info yang kaitanya dengan anggota yang nakal,” imbuhnya.

Selain itu, Yuldi juga menambahkan bahwa pengawasan internal akan diperketat dan tindakan tegas akan dijatuhkan kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian dan menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, serta akuntabel di lingkungan Imigrasi.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan sejumlah jemaah haji nonprosedural berhasil menembus pengawasan keimigrasian dan berangkat ke Tanah Suci di luar kuota resmi pemerintah.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Iman Paski, dikonfirmasi INDOPOSCO.ID membantah adanya dugaan keterlibatan oknum imigrasi dalam meloloskan sejumlah jemaah haji non prosedural.

“Imigrasi Soetta terbuka dalam menerima informasi serta melakukan pendalaman dan pengecekan lebih lanjut guna memastikan apakah informasi itu benar atau tidak,” kata dia.

Ia menjelaskan, Imigrasi Soetta bersama instansi terkait seperti Kementerian Agama, jajaran Polres Bandara, senantiasa melakukan upaya pencegahan secara bersama-sama.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan electronic visa, sehingga visa tidak lagi ditempel di paspor calon jemaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.

“KJRI Jeddah telah menyampaikan instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA) yang mewajibkan maskapai memverifikasi dokumen perjalanan seluruh penumpang selama musim Haji, serta memastikan tidak ada penumpang tanpa visa Haji atau izin resmi yang memasuki Mekkah di luar periode yang ditentukan,” tuturnya.

Iman menegaskan, pemeriksaan Keimigrasian fokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki Paspor dan Visa yang sah dan berlaku, serta optimalisasi penerapan autogate dengan pengurangan jumlah petugas pemeriksaan manual;

“Sejak periode 15 – 28 April 2025, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta bersama Kementerian Agama dan Polresta Bandara telah berhasil mencegah keberangkatan 71 calon jemaah haji non-prosedural. Upaya ini sudah dilakukan dan akan terus berlangsung demi menjaga keamanan WNI di luar negeri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi sendiri dikabarkan mulai memberi sinyal keras terkait praktik semacam ini.

Hasilnya ratusan jamaah haji non prosedural berhasil ditangkap dan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, membenarkan penangkapan tersebut. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button