Headline

Oknum Imigrasi Soekarno-Hatta Diduga Loloskan Jemaah Haji Non Prosedural

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, kini menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatan oknum Imigrasi dalam meloloskan jemaah haji ilegal ke luar negeri.

Sumber INDOPOSCO.ID menyebut, ada dugaan keterlibatan sejumlah oknum Imigrasi yang turut memuluskan jalan keberangkatan jamaah haji non prosedural tersebut ke tanah suci di luar jalur resmi.

Modusnya diduga dilakukan dengan memanfaatkan visa non-haji seperti visa amil atau visa pekerja yang jelas bertentangan dengan aturan resmi pemerintah Arab Saudi maupun regulasi haji nasional.

“Mustahil jemaah haji non prosedural lolos tanpa keterlibatan pihak berwenang termasuk di jalur keimigrasian,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Senin (19/5/2025).

Ia pun menjelaskan sejumlah jemaah non-prosedural tetap dapat melewati proses check-in dan pemeriksaan keimigrasian tanpa pemeriksaan yang ketat.

Lanjutnya, setelah menerima sejumlah uang di salah satu hotel kawasan bandara, pihak travel menyerahkan seluruh paspor jamaah kepada oknum petugas keamanan yang berwenang di kawasan Bandara Soekarno-Hattaa.

“Oknum tersebut kemudian mengumpulkan paspor ratusan jamaah dan mengarahkan mereka ke Terminal 3 untuk pemeriksaan imigrasi,” ujarnya.

“Di sana, jamaah haji non-prosedural diperiksa secara formal atau dibiarkan lolos tanpa pemeriksaan yang semestinya ketat dan itu bisa dicek pada cctv,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kabid Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Iman Paski, dikonfirmasi INDOPOSCO.ID membantah adanya dugaan keterlibatan oknum imigrasi dalam meloloskan sejumlah jemaah haji non prosedural.

“Imigrasi Soetta terbuka dalam menerima informasi serta melakukan pendalaman dan pengecekan lebih lanjut guna memastikan apakah informasi itu benar atau tidak,” kata dia.

Ia menjelaskan, Imigrasi soetta bersama instansi terkait seperti Kementerian Agama, jajaran Polres Bandara, senantiasa melakukan upaya pencegahan secara bersama-sama.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan electronic visa, sehingga visa tidak lagi ditempel di paspor calon jemaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.

“KJRI Jeddah telah menyampaikan instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA) yang mewajibkan maskapai memverifikasi dokumen perjalanan seluruh penumpang selama musim Haji, serta memastikan tidak ada penumpang tanpa visa Haji atau izin resmi yang memasuki Mekkah di luar periode yang ditentukan,” tuturnya.

Iman menegaskan, pemeriksaan Keimigrasian fokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki Paspor dan Visa yang sah dan berlaku, serta optimalisasi penerapan autogate dengan pengurangan jumlah petugas pemeriksaan manual;

“Sejak periode 15 – 28 April 2025, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta bersama Kementerian Agama dan Polresta Bandara telah berhasil mencegah keberangkatan 71 calon jemaah haji non-prosedural. Upaya ini sudah dilakukan dan akan terus berlangsung demi menjaga keamanan WNI di luar negeri,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button