SETARA Institute: Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Jelang Sehari Sarat Motif Politik

INDOPOSCO.ID – Melalui Surat Keputusan Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akhirnya membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi, termasuk putra mantan Wapres Try Sutrisno, Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Pembatalan jelang sehari pemutasian inipun dinilai oleh Ketua Dewan Nasional SETARA Institute sarat motif politik.
Pasalnya, kata Hendardi, publik telah mengkritisi putusan mutasi itu pasca ratusan purnawirawan TNI/Polri, termasuk di dalamnya ada nama Tri Sutrisno lainnya melalui sebuah pernyataan tertulis meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot.
Diketahui, sehari sebelumnya atau tanggal 29 April, tujuh perwira tinggi TNI dimutasi dengan KEP 554/IV/2025., Letjen Kunto dimutasi dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) ke staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Pembatalan KEP 554 hanya selang sehari tersebut semakin menegaskan spekulasi bahwa mutasi berkaitan dengan dan didorong oleh motif politik, pasca drsakan pencopotan Wapres Gibran,” ucap Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO.ID, Minggu (4/5/2025).
Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, kata Hendardi, hal itu sulit dipercayai publik.
“Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), maka kalau mutasi itu terbilang cepat dan tidak lazim. Mutasi dan pembatalan mutasi tersebut patut diduga tidak melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” tuturnya.
Atas dasar itu, kata Hendardi, mutasi yang dibatalkan jelang sehari ini merupakan pelajaran sangat penting bahwa TNI tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu, termasuk Presiden atau pihak lain yang mempengaruhinya.
“TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara,” tegasnya.
“Di samping itu, pembatalan mutasi dalam sehari itu pasti menggerus kepercayaan publik,” pungkasnya menambahkan.
Sebelumnya, Mabes TNI melalui Kapuspen TNI, menyatakan bahwa mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Kapuspen TNI sebelumnya menegaskan, rotasi ini menunjukkan komitmen Panglima TNI dalam mendorong peningkatan kinerja satuan dan memperkuat soliditas di seluruh lini organisasi. (dil)