Headline

6 Tuntutan Buruh di MayDay, Serikat Pekerja: Stop Gelombang PHK

INDOPOSCO.ID – Hari ini buruh memperingati Hari Buruh Internasional (MayDay). Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, MayDay adalah momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan harapan.

“Buruh tidak hanya menuntut, tapi juga menawarkan jalan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Elly di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Ia menyebut, ada enam poin tuntutan buruh pada peringatan MayDay, di antaranya; Hapus outsourcing; Bentuk Satuan Tugas PHK (Satgas Pemutusan Hubungan Kerja); Wujudkan upah layak; Lindungi buruh dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan baru.

Lalu, lanjut dia, tuntutan lindungi pekerja rumah tangga – sahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan berantas korupsi – sahkan RUU Perampasan Aset.

“Kami tidak bisa sendiri, tapi berkolaborasi dengan pemerintah dan pengusaha,” kata Elly.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektoral tersebut agar terwujud kesejahteraan buruh dan hubungan industrial yang harmonis.

“Kami akui sejak tahun lalu sudah ada 400 ribu buruh terdampak PHK. Kami tentu ingin gelombang PHK ini tidak terus mengancam sektor buruh padat karya,” ungkapnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button