Waktu Tobat Koruptor Habis, Prabowo Persilakan KPK hingga Kejaksaan Turun Tangan

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, komitmennya untuk menyikat para koruptor setelah pengampunannya mengembalikan hasil curiannya ke negara tak diindahkan sejak awal pemerintahan berjalan. Kini, melewati masa kerja 100 hari lembaga penegak hukum harus bersikap tegas.
“Tapi mbok ya oh kembaliin. Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari, ini sudah 100 berapa hari ya, apa boleh buat ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan,” kata Prabowo saat memberi sambutan di Kongres ke-XVIII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025).
Ia menggunakan pendekatan baik, namun hal tersebut dikecualikan terhadap koruptor. Karenanya mereka harus diseret ke pengadilan.
“Saya selalu mengajak kebaikan saya, selalu mendekati dengan cara yang saya ingin kerukunan. Tapi kalau maling nggak usah diajak rukun. Saya ingin mengajak kebaikan. Saya mau mendekati dengan baik ya,” ucap Prabowo.
Meski ketika di awal pemerintahannya sudah menunggu koruptor mengembalikan hasil curian hingga 100 hari kepemimpinannya. Namun, jika tak kunjung dikembalikan, kepolisian, KPK hingga kejaksaan harus turun tangan.
“Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri ya kan. ‘Hai koruptor-koruptor yang kau curi mbok kembaliin’ untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu,” tegas Prabowo.
Prabowo menegaskan, tidak membuka pintu maaf bagi mereka yang telah menggarong duit rakyat. Ia hanya berupaya membuat koruptor insaf. Hal tersebut diambilnya dari ilmu agama.
“Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa bertaubatlah, itu ‘kan ajaran agama,” tutur Prabowo terpisah dalam acara perayaan Natal Nasional di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).(dan)