Diduga Terlibat Skandal Korupsi Impor Gula, Kejagung Tangkap Dirut PT Kebun Tebu Mas

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan Jampidsus menangkap Dirut PT Kebun Tebu Mas (KTM), Ali Sandjaja Boedidarmo (ABS), terkait korupsi impor gula di Kemendag. ABS ditangkap di salah satu Rumah Sakit di Jakarta.
“Benar, (ASB), Dirut PT KTM, resmi ditangkap terkait kasus korupsi impor gula,” katanya dalam keterangan, Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB) adalah salah satu dari 11 tersangka dalam kasus korupsi impor gula, yang diumumkan pada 20 Januari 2025.
Pekan lalu, penyidik Jampidsus juga menangkap Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT), Direktur PT Duta Sugar, di Pangkalan Bun, Kalteng. Selain ASB dan HAT, tujuh tersangka lainnya juga diumumkan, termasuk Tony Wijaya (Dirut PT Angels Product), Wisnu Hendraningrat (Presdir PT Andalan Furnindo), dan Hansen Setiawan (Dirut PT Sentra Usahatama Jaya).
Selaini itu, Indra Suryaningrat (IS), Dirut PT Medan Sugar Industry, Surianto Eka Prasetyo (TSEP), Direktur PT Makassar Tene, Hans Falita Hutama (HFH), Dirut PT Berkah Manis Makmur, dan Eka Sapanca (ES), Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama, adalah tersangka yang ditahan sejak 20 Januari 2025.
Sebagai informasi, pada Oktober 2024, penyidik Jampidsus menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL), mantan Menteri Perdagangan, dan Charles Sitorus (CS), Direktur PT PPI, sebagai tersangka.
Berdasarkan penghitungan BPKP, kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula ini mencapai Rp 578 miliar. (fer)