Ketua DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pagar Laut

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyoroti persoalan pagar laut di sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan. Ia meminta Pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut ini.
“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” tegas Puan dikutip dari laman DPR RI, Minggu (26/1/2025).
Seperti diketahui, isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Setelahnya, diketahui terdapat pula pagar laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat. Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama dua perusahaan dan sembilan bidang atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini. Puan mengingatkan penting agar Pemerintah melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.
Pagar laut di Tangerang kini sudah dibongkar oleh Pemerintah bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan. Sementara di Bekasi diketahui juga ada pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut.
Puan menyatakan DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi terus bermunculan kasus Hak Guna Bangunan (HBG) yang berada di laut. Terbaru, warganet menemukan HGB di laut Kabupaten Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.
BPN Jawa Timur menemukan HGB seluas 656 hektare di laut itu terbagi menjadi 3 sertifikat. Ketiga HGB itu dikeluarkan pada 1996 dan berakhir pada 2026. Ada 2 perusahaan yang menguasai HGB di laut Sidoarjo.
“Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” ujar Puan. (dil)