Budi Arie Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pegawai Komdigi, Masih Berstatus Saksi
![Budi-Arie](http://i0.wp.com/assets.indoposco.id/2024/12/Budi-Arie.jpg?resize=780%2C470&ssl=1)
INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya menangani dua kasus yang terkait Kementerian Komunikasi dan Digital (Komigi). Pertama, kasus perjudian daring (judol). Kedua, dugaan kasus korupsi di lingkungan yang sama.
Poin kedua itu yang membuat eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online-nya. Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Status Budi Arie dalam kasus dugaan korupsi pegawai Komdigi masih menjadi saksi. Dia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” ujar Ade Safri.
Budi Arie mengaku diperiksa selama 2 jam oleh penyidik Bareskrim Polri mulai siang hari. Ia menegaskan, akan membantu penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Saya mau memberikan pernyataan yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ucap Budi Arie terpisah di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Namun, ia tak menjelaskan secara gamblang perihal keterangan yang disampaikannya kepada penyidik. “Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini. Silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas Budi Arie. (dan)