Headline

Respon Pernyataan Prabowo, DPD: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Kurang dari 70 Persen

INDOPOSCO.ID – Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) adalah pesta demokrasi masyarakat dan eksistensi otonomi daerah yang harus dilaksanakan secara berkualitas, agar melahirkan kepala daerah yang berkualitas.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin dalam keterangan, Sabtu (14/12/2024). Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan ketua umum partai Golkar Bahlil Lahadalia adalah kajian hampir semua pihak yang mulai khawatir dengan proses pilkada yang semakin tidak efisien.

“Kami pun secara pribadi pernah menyinggung isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan kami dengan beliau,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Pilkada langsung juga tidak menjamin otomatis adanya legitimasi daulat rakyat yang kuat dalam proses pilkada. Terbukti partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak 2024 semakin rendah.

“Tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada kemarin secara nasional kurang dari 70 persen. Di Pilkada Jakarta bahkan hanya 58 persen dan masih tinggi upaya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” bebernya.

Ia menyebut, perlu dilakukan penyempurnaan dalam sistem politik khususnya sistem Pemilu hingga sistem Partai Politik (Parpol) saat ini. Terutama pilkada Gubernur, sejak awal memang kurang relevan dengan posisi dan fungsi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Gubernur seharusnya menjadi mandataris pemerintah, sama seperti seorang camat yang ditentukan oleh bupati,” terangnya.

“Tujuannya, agar Gubernur mampu menerjemahkan program pemerintah secara maksimal dan bisa dievaluasi kapan saja dengan mempertimbangkan kinerja oleh presiden,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan Pilkada sangat mahal dan kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button