Fredy Pratama Terus Diburu, Kapolri: Cepat atau Lambat Harus Diamankan!
INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan, jajarannya untuk berupaya mengejar bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Dia diketahui bermukim di Thailand.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” kata Listyo di Jakarta dikutip, Jumat (6/12/2024).
Ia menekankan, penangkapan terhadap yang bersangkutan harus dilakukan. Meski tidak memberikan tenggat waktu dalam perburuan pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu.
“Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” ujar Listyo.
Fredy sudah hampir satu dekade diburu polisi Indonesia. Dia kerap berada di luar negeri dan menjalankan operasi peredaran barang haram tersebut di Indonesia melalui anak buahnya.
Selama rentang waktu 2020 hingga 2023, Polri telah menyita sebanyak 10,3 ton sabu-sabu dari jaringan Fredy Pratama. Bahkan orang-orang kepercayaannya sudah ada yang dibawa ke meja hijau. Salah satunya, vokalis Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara.
Selain itu, Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andry Gustami, telah dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam pengawalan pengiriman 150 kilogram sabu-sabu dan 2 ribu butir ekstasi terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Polri telah menangkap 54 tersangka yang terkait jaringan Fredy Pratama. (dan)