Headline

MA Menangkan Haris Azhar dan Fatia, Legislator Desak Pemerintah Bongkar Beking Mafia Tambang

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara yang melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan Pendiri Lembaga Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Atas putusan tersebut Mulyanto mendesak pemerintah yang akan datang fokus menangani sengkarut pertambangan nasional, yang semakin hari semakin kusut.

“Sudah sepantasnya mafia tambang ilegal, beking-membeking dan keterlibatan aparat dan pejabat negara dalam sektor pertambangan ini disudahi. Agar benar-benar SDA ini, sesuai konstitusi, dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Jumat (27/9/2024).

Diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kriminalisasi pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia dan Haris Azhar.

Putusan tersebut termuat dalam laman MA dengan Nomor Perkara 5712 K/Pid.Sus/2024 untuk Haris Azhar dan nomor 5714 K/Pid.Sus/2024 untuk Fatia Mauliduyanti. Putusan keduanya dibacakan pada 11 September 2024.

Putusan ini menguatkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Dari kemenangan kasus Fatia dan Haris Azhar melawan Luhut terkait pertambangan di Papua, makin meyakinkan kita akan kondisi carut-marutnya dunia pertambangan kita ini,” sambung Mulyanto.

Mulyanto pun minta pemerintah segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal dan melaksanakan pembahasan soal tambang ilegal dengan DPR secara terbuka. Jangan dibahas secara tertutup. Nanti malah masuk angin.

“Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest yang melibatkan pejabat tinggi negara, Luhut Binsar Pandjaitan,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Mulyanto, pemerintah yang baru harus membuka dan menindaklanjuti temuan mereka dalam kajian berjudul: “Ekonomi-Politik Penempatan Militer: Studi Kasus Intan Jaya di Papua.”

“Dalam kajian tersebut, mereka mengungkap dugaan keterlibatan Luhut dalam praktik pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat Papua. Ini tentu kasus yang sangat menarik,” tandasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button