Jokowi Lantik Menkumham Supratman: Perbaiki Bidang Hukum

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Supratman Andi Agtas mengungkap, arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah mendapat tugas baru dalam Kabinet Indonesia Maju pada sisa akhir jabatan periode 2019-2024. Pertama, diminta melakukan perbaikan bidang hukum dalam upaya penataan regulasi.
“Yang paling utama adalah melakukan reformasi di bidang hukum ya. Terutama berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih aturan di antara satu undang-undang dengan yang lain,” kata Supratman di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Melalui perubahan di bidang hukum tersebut diharapkan dapat berjalan selaras dengan ketentuan antarlembaga atau kementerian.
“Jadi bapak presiden menginginkan, supaya itu dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan,” ucap Supratman.
“Sehingga tidak ada lagi nanti egosektoral, yang diakibatkan karena tumpang tindihnya suatu peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Saat disinggung apakah akan melakukan bersih-bersih atau merombak di jajaran Kementerian Hukum dan HAM, ia hanya menyebut penataan regulasi dilakukan tanpa melupakan legacy Yasonna Laoly.
“Semua yang baik, pasti tidak mungkin kita bisa ini kan ada sebuah birokrasi ya. Jadi apa yang baik, tetap kita lanjutkan, yang tidak baik kita sempurnakan,” imbuh Supratman.
Pejabat lain yang dilantik ialah, Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM. Rosan Roeslani menjadi Menteri Investasi. Angga Raka Prabowo mengemban tugas Wamenkominfo.
Selain itu, Prof Dadan Hindayana menjadi Kepala Badan Gizi. Hasan Nasbi ditunjuk menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Taruna Ikrar terpilih menjadi Kepala BPOM. (dan)