Headline

Blokir Rekening Terindikasi Judol, BCA Syariah: Kami Tak Semena-mena Koordinasi OJK

INDOPOSCO.ID – Bank Central Asia (BCA) Syariah merespos terkait judi online (Judol). Direktur BCA Syariah Houda Muljanti mengatakan, penanganan Judol dinilai positif.

“Ini (Judol) sudah nasional, sampai pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas). Kami nilai penanganan Judol positif,” kata Houda Muljanti di sela-sela pemaparan kinerja BCA Syariah semester 1-2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Ia mengatakan, menindaklanjuti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap transaksi yang mencurigakan akan dianalisa. Selanjutnya diinformasikan ke OJK.

“Kalau OJK minta blokir, akan kita blokir. Tentu kami tidak akan semena-mena, tetap berkoordinasi dengan OJK,” ujarnya.

Untuk langkah pencegahan, menurut dia, BCA Syariah melakukan sosialisasi terkait Judol. Baik kepada nasabah atau internal BCA Syariah.

“Kami intens melakukan sosialisasi khususnya kepada internal, juga kepada nasabah,” ucapnya.

Sebelumnya, OJK meminta perbankan untuk melakukan blokir rekening terkait aktivitas Judol. Data dari OJK, perputaran uang di judi online itu mencapai Rp600 triliun per tahun, dengan kurang lebih hampir 202 juta situsnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button