Headline

Kasus Korupsi di Pemkot, KPK Jadwalkan Panggil Walikota Semarang

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah merampungkan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang, jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Namun, Tessa belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan KPK akan memanggil Hevearita untuk dimintai keterangan.

Dia mengatakan satgas penyidikan lembaga antirasuah saat ini masih fokus menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka pengumpulan alat bukti.

“Kapannya masih belum bisa disampaikan karena kegiatan masih berlangsung di Semarang,” ujarnya.

Pada Rabu (17/7), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button