Soroti Jokowi Tak Jadi Berkantor di IKN, Legislator: Harusnya Mendengar Saran Pakar

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur merespon urungnya Jokowi berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) pada bulan Juli ini selayaknya menjadi pelajaran yang sangat berharga.
Karena, kata Aus, sebelum Jokowi mengumbar optimismenya pada bulan lalu, sudah banyak para pakar mengingatkan bahwa IKN masih jauh dari kondusif.
“Percaya diri itu penting tetapi tetap harus membuka diri dan mendengar saran banyak pihak. Seorang pemimpin harus menunjukkan sikap seimbang antara realistis dan optimistis,” papar Aus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/07/2024).
Aus mengingatkan bahwa tindak tanduk pemimpin tertinggi di negara ini mendapat sorotan dari masyarakat luas. Dan tak terwujudnya rencana berkantor di IKN bulan Juli ini akan menimbulkan rasa ragu masyarakat terhadap pembangunan di sana.
“Masanya sudah habis dan tidak mungkin memaksakan kehendak lagi. Andai tidak ada sesumbar akan berkantor di bulan Juli, tentu masyarakat tidak akan menaruh harapan besar yang berujung dikecewakan,” kata Aus.
Tapi, imbuhnya, muka Pemerintah masih bisa diselamatkan bila penyelenggaraan upacara kemerdekaan nanti berhasil. Hanya saja, Presiden tak boleh lagi sesumbar dan harus mau mendengar banyak pihak.
“Semoga pelaksanaan upacara kemerdekaan sukses. Dan peristiwa ini (batalnya Jokowi berkantor di IKN) harus jadi pelajaran bagi penerusnya bahwa perencanaan gawe raksasa harus penuh dengan perhitungan, tidak berdasar keinginan semata,” tutup Aus.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal pindah ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dalam waktu dekat dengan alasan infrastruktur IKN belum siap sepenuhnya.
“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” ungkap Jokowi.
Menurutnya, kepastian penundaan dirinya untuk berkantor di IKN pada Juli ini diperoleh setelah Kementerian PUPR menyatakan bahwa segala macam infrastruktur dasar belum juga rampung.
“Sudah (menanyakan ke Kementerian PUPR), tapi belum (siap),” tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait kapan dirinya akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Nusantara, ia menyatakan bahwa Keppres tersebut bisa saja ditandatangani oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Bisa sebelum (17 Agustus), bisa setelah Oktober, kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum (siap), jangan dipaksakan. Semuanya dilihat progress lapangannya,” tegasnya. (dil)