Headline

Polri Klaim Tak Ada Masalah Usai Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) membenarkan, anggota Densus 88 Antiteror menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Kejadian itu terjadi di sebuah restoran di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Personel Densus 88 Antiteror itu telah diperiksa Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri. Hasil pemeriksaannya tidak ada persoalan yang serius.

“Sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam. Kami mendapat informasi, bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ujar Sandi.

Polri irit bicara soal kejadian penguntitan tersebut. Bahkan tidak mau menjelaskan motif melalukan tindakan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa kejadian pembututan yang menyasar pejabatnya bukan isu, melainkan benar adanya.

“Bahwa memang benar ada isu (penguntitan), bukan isu lagi, (itu) fakta penguntitan di lapangan,” jelas Ketut secara terpisah saat jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Penguntitan tersebut diduga berkaitan pengusutan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Informasi beredar, Febrie dikuntit dua orang saat makan malam di restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button