Headline

Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, telah dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng menyoroti Febrie dan beberapa pihak lainnya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi, berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama, yang diselenggarakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

“Saham tersebut ditawarkan dengan harga Rp1,945 triliun, yang kemudian diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,7 triliun,” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan Senin (27/5/2024).

Sugeng melaporkan bahwa dalam pelaporan ini, mereka menyertakan ST, Kepala Pusat PPA Kejagung yang menetapkan harga limit lelang, serta Febrie Adriansyah yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang tersebut.

Selain Febrie dan ST, Sugeng yang didampingi pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan beberapa pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Pihak swasta seperti AH, BSS, dan YS yang diduga sebagai pemilik manfaat dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM) juga turut dilaporkan ke KPK,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button