Ketum PWI Pusat Nilai Pemberitaan Terkait Internal Itu Hanya Plintiran

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun angkat bicara terkait pemberitaan di sejumlah media. Ia menilai informasi tersebut plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA terkait persoalan di internal PWI Pusat.
Ia menyebut, sejumlah media online memberitakan kabar tersebut, di antaranya: https://liranews.com/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dan , https://sergap.co.id/tag/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2/, https://publikterkini.com/news/detail/5116/wartawan-senior-jusuf-rizal-datangi-bareskrim-polri-lengkapi-data-korupsi-dana-hibah-bumn-ke-pwi-pusat-rp-29-miliar, https://www.teropongindonesianews.com/2024/05/13/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-29-milyar-oleh-hendri-bangun-cs/ sangat saya sesalkan.
“Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah,” ungkap Hendry dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).
Semestinya, menurut dia, satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar.
“Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur,” ujarnya.
“Yang pertama disebut soal Dana Hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN,” imbuhnya.
Kalau asli wartawan, dikatakan dia, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerja samanya.
“Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,” ucapnya.
Kemudian terkait pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa, karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimananya,” jelasnya.
“Tapi agar diingat, Pulbaket BUKAN Penyelidikan apalagi Penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada Sdr Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik.
“Dia pernah menemui saya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstituen Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi,” ungkapnya.
“Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Sampai sekarang itu belum terwujud,” imbuhnya.
Hendry mengaku ke depannya agar pemberitaan menyangkut kersajama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah.
“Karena apabila dilakukan lagi saya akan mengambil proses hukum,” tegasnya. (nas)