Pegawai KPK Bakal Diperiksa Lagi terkait Kasus Dugaan Pemerasan

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi, terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Termasuk memeriksa pegawai lembaga anti-rasuah itu.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi itu dilakukan di kantornya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Namun, tak disebutkan saksi dari KPK yang bakal diperiksa.
“Ada yang panggilan baru sebagai saksi dan ada juga yang pemeriksaan tambahan, di antaranya pegawai KPK RI,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Minggu (29/10/2023).
Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada, Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan berjalan tujuh jam dari pukul 10.00 – 19.30 WIB di Bareskrim Polri.
Tak menutup kemungkinan tim penyidik bakal melakukan pemeriksaan kembali, jika terdapat sejumlah pernyataan yang diperlukan.
“Kita agendakan, kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ucap Ade baru-baru ini.
Kasus dugaan pemerasan tersebut telah masuk ke dalam tahap penyidikan, setelah gelar perkara pada awal Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
“Jadi, total sampai dengan hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan,” tutur Ade Safri.
Pemanggilan terhadap Firli merupakan kali kedua. Dia sebelumnya telah dipanggil pada Jumat (20/10/2023), namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (dan)