Headline

LPSK Siap Beri Perlindungan Peserta Miss Universe Indonesia Korban Pelecehan Seksual

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan pada Kamis (10/8) LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.

“Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban,” kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

Maneger mengatakan LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.

Program tersebut antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik,” ujarnya

Meski demikian Maneger mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button