• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bawaslu Temukan 20 Ribu Lebih Personel TNI/Polri Masuk Daftar Pemilih

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023 - 02:19
in Headline
Lolly Suhenty

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan berdasarkan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari-14 Maret 2023 menemukan sebanyak 20.655 personel TNI/Polri masuk dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan 20.655 personel TNI/Polri yang masuk sebagai daftar pemilih itu terdiri atas 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri yang berasal dari sejumlah daerah.

BacaJuga:

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

“Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang merupakan prajurit TNI ada sebanyak 11.457 orang. Mereka tercatat di daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Jambi, dan Lampung. Berikutnya, jumlah pemilih yang merupakan anggota Polri ada sebanyak 9.198 orang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku,” ujar Lolly seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga : Kemendagri: Pemerintah Pastikan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

Selain personel TNI/Polri, Bawaslu menemukan enam kategori pemilih TMS lainnya yang masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Pertama, ditemukan sebanyak 5.065.265 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS). Mereka berasal dari Provinsi Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Selatan. Menurut Lolly, kemunculan pemilih yang salah penempatan TPS itu disebabkan adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat.

“Karena waktu yang sangat singkat itu, (hasil restrukturisasi TPS) beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat, kemudahan pemilih di TPS, tidak memperhatikan jarak, dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara,” ucap Lolly.

Kategori pemilih TMS berikutnya adalah masyarakat yang telah meninggal dunia. Bawaslu menemukan sebanyak 868.545 identitas warga yang telah meninggal dunia di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT masih dimasukkan dalam daftar pemilih Pemilu 2024.

Berikutnya, ada pula pemilih yang tidak dikenali. Bawaslu menemukan sebanyak 202.776 pemilih tidak dikenali dari Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT.

Keempat, Bawaslu menemukan kategori pemilih TMS, yakni sebanyak 145.660 orang yang telah pindah domisili dari Jawa Barat, Riau, Sulawesi Utara, NTT, dan DKI Jakarta.

“Kelima, ada 94.956 orang pemilih di bawah umur di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. Keenam, terdapat 78.365 pemilih bukan penduduk setempat di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan,” lanjut Lolly.

Ia menyampaikan data tersebut diperoleh Bawaslu RI setelah melakukan pengawasan terhadap tahapan coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan menggunakan metode uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 pemilih.

Melalui uji petik, Bawaslu mengunjungi kembali rumah pemilih yang sudah didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk memastikan akurasi data pemilih.

Untuk menghasilkan daftar pemilih pada Pemilu 2024 yang akurat, Bawaslu mengingatkan dan mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui panitia pemungutan suara (PPS) agar menyusun daftar pemilih sementara secara cermat dengan membersihkan pemilih ganda dan pemilih TMS yang masih tercantum di daftar pemilih.

Berikutnya, memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai seperti kelompok penyandang disabilitas dan memasukkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat, namun belum memiliki KTP elektronik.(mg1)

Tags: BawasluKTP ElektronikPemilu 2024PolriTNI

Berita Terkait.

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06
dikss
Headline

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Jumat, 25 September 2026 - 16:26
diks
Headline

Kevin Diks Kapten Timnas Indonesia, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Singapura

Jumat, 25 September 2026 - 16:16
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Headline

Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

Jumat, 25 September 2026 - 09:31

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1639 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.