Korban Investasi Robot Trading Asal Malang Alami Kerugian Rp6 Miliar

INDOPOSCO.ID – Seorang pengusaha asal Kota Malang berinisial MY mengalami kerugian hingga Rp6 miliar akibat menjadi korban kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo yang telah ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebagai tersangka.
Putra MY, Rimzah di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa pada 2021, keluarganya memutuskan untuk turut serta dalam investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditawarkan oleh Wahyu Kenzo yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian itu.
“Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut,” ucap Rimzah, Kamis (9/3/2023), seperti dikutip dari Antara.
Rimzah menjelaskan, secara keseluruhan jumlah uang yang diserahkan kepada Wahyu Kenzo untuk berinvestasi pada robot trading ATG tersebut mencapai Rp6 miliar. Namun, investasi tersebut tidak dilakukan sekaligus.
Menurutnya, pada awalnya pihak keluarga sepakat untuk melakukan investasi senilai Rp1,99 miliar dan membeli robot trading seharga Rp42 juta. Kemudian, pada keesokan harinya, korban kembali melakukan transfer uang Rp4 miliar.
“Kerugian total untuk ATG Rp6 miliar, namun bukan itu saja kerugian kami,” katanya.