Headline

Suap Perkara di MA, KPK Tahan Tersangka WH

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wahyudi Hardi (WH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya melakukan penyuapan sebesar Rp3,7 miliar terhadap Hakim Yustisial Edy Wibowo.

“Terkait dengan kebutuhan dari penyidikan, tim penyidik menahan tersangka WH selama 20 hari pertama, mulai 17 Februari 2023 hingga 8 Maret 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Ghufron menerangkan bahwa konstruksi perkara yang menjerat Wahyudi berawal saat yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM).

Saat itu Yayasan Rumah Sakit SKM diputuskan dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar.

ilustrasi-suap
Ilustrasi gratifikasi atau suap. Foto: Humas Diskominfotik Riau

Dengan putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA yang salah satu isi permohonannya agar putusan di tingkat pertama ditolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit.

Pada Agustus 2022, agar proses kasasi ini dapat dikabulkan, WH berinisiatif menyiapkan sejumlah uang, kemudian melakukan pendekatan serta berkomunikasi intens dengan meminta Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB) selaku pegawai negeri sipil pada Mahkamah Agung untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi perkara yang Panitera Penggantinya adalah EW.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button