Headline

Besok, DPRD Bahas Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI

INDOPOSCO.ID – DPRD DKI akan membahas tiga usulan nama calon penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan sembilan fraksi secara gabungan (Rapimgab) pada Senin (12/9).

“Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok penjabat yang berintegritas,” kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi seperti dikutip Antara, Minggu (11/9/2022).

Menurutnya, sosok penjabat gubernur DKI pengganti Anies Baswedan itu diharapkan dapat menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir. “Untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan,” imbuhnya.

Prasetio menjelaskan mekanisme Rapimgab jadi salah satu syarat menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta. Usulan tiga nama kandidat calon penjabat Gubernur DKI itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Tiga sosok tersebut jadi kewajiban DPRD DKI untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir pada 16 Oktober 2022. Tiga nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta paling lambat akan dikirimkan 16 September atau sebulan sebelum masa jabatan Anies habis.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menyatakan calon penjabat Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri. (wib)

Back to top button