Pisau Milik Kuat Jadi Barang Bukti Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo

INDOPOSCO.ID – Pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma’ruf di Magelang menjadi barang bukti yang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.
“Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” ujar Kepala Divis (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (30/8)
Dedi menjelaskan dalam rekonstruksi itu menampilkan Kuat mengenakan baju tahanan oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.
Dikatakan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.
Adapun Dedi menegaskan perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian. Dalam rekonstruksi ini pisau diungkap sebagai barang bukti.

Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.
Namun menurutnya, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.
“Kalau kita bicara alat bukti kalau menurut pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa,” tutur Dedi, dikutip dari Antara.
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.
“Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu, peristiwanya apa, ya nanti lah,” ungkap Andi. (mg1)