• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PRT Alami Kerentanan Berlapis Selama Masa Pandemi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 Juni 2022 - 20:53
in Headline
Komnas Perempuan

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (kiri). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan para pekerja/asisten rumah tangga (PRT) mengalami kerentanan yang berlapis selama masa pandemi Covid-19.

“Pada masa pandemi Covid-19, lapis kerentanan PRT bertambah dengan ancaman kehilangan pekerjaan tanpa gaji dan pesangon serta eksklusi dari program jaring pengaman sosial dan kerentanan terinfeksi virus,” kata Andy dalam acara bertajuk “Panggung Ekspresi: Rekatkan Dukungan, Sahkan RUU PPRT”, yang diikuti di Jakarta, Selasa (21/6).

BacaJuga:

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Selain itu, lanjutnya, pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga masih belum dianggap sebagai pekerjaan resmi, sehingga sebagian besar PRT tidak memiliki jaminan sosial, baik berupa jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“PRT adalah pekerjaan yang sangat mulia, sehingga penting untuk memastikan bahwa jaminan atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, pekerjaan yang juga mendapat pengakuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia ini ada atau berlaku di Indonesia,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera disahkan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak PRT.

Menurut dia, dengan tidak adanya payung hukum bagi PRT, membuat mereka rentan mengalami kekerasan serta tidak mendapatkan hak-haknya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, tercatat selama rentang 2005-2020, lebih dari 2.332 kasus yang dialami oleh pekerja rumah tangga. “Artinya, setiap dua hari, sekurangnya ada satu perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (21/6/2022).

Andy menambahkan pada tahun 2021 ada lima kasus kekerasan yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan dan 12 kasus dilaporkan kepada sejumlah lembaga terkait.

Kasus kekerasan yang menimpa para PRT tersebut, meliputi kekerasan ekonomi, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan psikis. “Data ini bisa jadi hanya merupakan puncak gunung es dari persoalan yang ada. Tetapi, semakin menegaskan bahwa RUU PPRT ini sangat kita butuhkan,” katanya. (mg1)

Tags: ARTasisten rumah tanggaKomnas Perempuanpandemi covid-19PRT

Berita Terkait.

unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Headline

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 03:11
Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Pasukan TNI di Lebanon
Headline

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya 3 Pasukan TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:17
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Headline

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43
benny
Headline

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.