Penangkapan Puluhan Petani Mukomuko Dipertanyakan

INDOPOSCO.ID – Forum kepala desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mempertanyakan dasar hukum polisi menangkap sebanyak 34 orang warga yang tergabung dalam perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di daerah ini.
“Belum jelas kronologis dasar menangkap warga. Berdasarkan informasi jumlah warga yang ditangkap 34 orang, daftar nama yang kami tahu sebanyak 20 orang,” kata Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Mukomuko, Dahri Iskandar, dalam keterangannya di Mukomuko, seperti dikutip Antara, Jumat (13/5/2022).
Dahri Iskandar yang juga Kepala Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman mengatakan hal itu terkait penangkapan sekitar 34 orang warga, termasuk warganya yang sedang panen massal tandan buah segar kelapa sawit di lokasi PT BBS oleh petugas gabungan dan Brimob.
Menyikapi kejadian penangkapan terhadap sebagian dari 34 orang warga tersebut, ia menyatakan, sebagai ketua forum kades, tergantung dengan kades lain yang warganya juga ditangkap polisi.
Dengan adanya momen penangkapan warga dengan skala besar seperti ini, ia menyarankan, sebaiknya “off” atau berhenti dahulu seluruh aktivitas di lokasi PT BBS.
“Kita serahkan pemerintah menyelesaikan, mau pembentukan tim gabungan. Sebelum ada titik penyelesaian jangan ganggu dulu..Kecuali masyarakat yang punya garapan tanaman di dalam lahan itu jangan diganggu, kalau tanah tumpang tindih, itu dikatakan ‘status quo’,” ujarnya.