Polisi Represif ke Warga Wadas, IPW: Identik Orde Baru

INDOPOSCO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
Aksi tersebut dilakukan setelah warga menolak pengukuran tanah, untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
“Penangkapan setidaknya terhadap 60-an warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi telah terjadi,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso melalui gawai, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Kendati akhirnya dilepaskan kepolisian karena desakan berbagai pihak, termasuk anggota DPR. Peristiwa itu sangat memprihatinkan, mereka yang ditangkap karena menolak pengukuran tanah telah mendapat intimidasi, serta ancaman fisik dan dugaan pemukulan.
Bahkan adanya sweeping handphone kepada masyarakat dan jaringan internet terputus. “Kejadian ini, identik dengan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru,” nilai Sugeng.
Pasalnya, sejumlah personel dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas.
Padahal, kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram. “Kepercayaan terhadap Polri menjadi merosot,” ujarnya.
Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM). (dan)