Headline

Satgas: 91 Persen Kasus Omicron dari DKI, Banten dan Jawa Barat

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Komunikasi Publik, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Hery Triyanto menuturkan, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level untuk di wilayah Jawa dan Bali. Dan evaluasi dilakukan setiap satu pekan sekali.

“Hari ini akan ditetapkan level-level PPKM untuk di Jawa dan Bali,” ujar Hery Triyanto secara daring, Senin (24/1/2022).

Ia menyebut epicentrum penularan Covid-19 berada di Jawa dan Bali, khususnya wilayah Jabodetabek. Sedikitnya 60 persen kasus Omicron disumbangkan oleh Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga : Syarat Isoman untuk Pasien Omicron

“Jika ditambah 2 provinsi lainnya, Banten dan Jawa Barat kasus Omicron mencapai 91 persen,” ungkapnya.

“Di DKI sendiri telah memberikan perhatian seperti pengaturan mobilitas dengan work from home (WFH) hingga pembelajaran tatap muka (PTM),” imbuhnya.

Pertimbangan kebijakan tersebut, dikatakan dia, menyangkut keterisian rumah sakit, laju penularan hingga angka kematian akibat Covid-19. Situasi tersebut, menurutnya, tidak mudah. Apalagi diperkirakan puncak kasus varian Omicron pada pertengahan Februari.

Baca Juga : Awas! Risiko Varian Omicron, Dua Pasien Meninggal dengan Komorbit

“Jadi kita berkejaran dengan waktu, agar penularan tidak terjadi. Masyarakat dengan bersama-sama menghindari penularan,” katanya.

Ia menuturkan, pada penanganan Covid-19 varian Delta pemerintah menerapkan regulasi daerah aglomerasi, bukan pada provinsinya. Kendati di tingkat provinsi juga menerapkan kebijakan.

“Kebijakan seperti DKI akan berpengaruh pada daerah Bogor, Tangerang dan Banten. Apalagi 91 persen kasus Omicron berasal dari daerah ini,” terangnya.

Pada pekan lalu, diungkapkan dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meminta pembatasan mobilitas dari dan ke wilayah Jawa. Pembatasan mobilitas tersebut bertujuan agar varian Omicron tidak meluas ke luar Jawa. (nas)

Back to top button