Ini Pedoman Pengobatan Terbaru Covid-19 Versi WHO

INDOPOSCO.ID – Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pedoman terbaru pengobatan Covid-19 pada, Jumat (14/1/2022). Hal itu tentu berdasar bukti ilmiah.
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menyatakan, pertama rekomendasi kuat (strong recommendation) menggunakan obat baricitinib pada pasien Covid-19 berat dan kritis.
“Sebagai alternatif dari “interleukin-6 (IL-6) receptor blockers”, dalam kombinasi dengan kortikosteroid,” kata Prof Tjandra melalui gawai, Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga : Antisipasi Gelombang Ketiga, BPOM Terbitkan EUA Obat Covid-19 Molnupiravir
Kedua, rekomendasi kondisional (conditional recommendation) tidak menggunakan ruxolitinib dan tofacitinib untuk pasien Covid-19 berat dan kritis.
Ketiga adalah rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk menggunakan obat sotrovimab pada pasien tidak berat tetapi punya risiko besar untuk masuk rumah sakit.
Dalam pedoman pengobatan terbaru WHO versi itu juga dituliskan analisa tentang obat oral baru, yaitu molnupiravir and nirmatrelvir/ritonavir yang kini banyak dibicarakan termasuk di Indonesia.
Baca Juga : AS Izinkan Paxlovid untuk Obat Covid-19
Kedua obat ini masuk dalam kelompok “what is coming next?”,di mana disebutkan bahwa WHO masih terus mengumpulkan data ilmiah untuk analisa selanjutnya.
“Kita tahu bahwa bahwa satu atau dua obat ini sudah disejujui digunakan oleh berbagai negara di dunia, khususnya untuk kasus-kasus awal,” ujar Tjandra.
Dalam pedoman pengobatan WHO edisi sebelumnya ada beberapa rekomendasi yang sudah dikeluarkan. Untuk pasien berat atau kiritis maka ada rekomendasi kuat (strong recommendation) untuk pemberian kortikosteroid sistemik.
Untuk penggunaan IL-6 receptor blockers yaitu, tocilizumab sarilumab dan rekomendasi kondisional (conditional recommendation), untuk diberikan obat casirivimab-imdevimab pada mereka statusnya seronegatif. (dan)