Headline

OTG Varian Omicron Bisa Dirawat di Rumah, Lima Hal yang Perlu Diperhatikan

INDOPOSCO.ID – Peningkatan kasus Covid-19 utamanya karena varian Omicron, maka perlu antisipasi melalui prinsip dasar utama yang harus diseimbangkan. Salah satunya ialah soal pelayanan.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, pelayanan pada pasien Covid-19 varian Omicron harus diberikan sebaik mungkin, jangan sampai pasien tidak mendapat pelayanan memadai.

“Jangan sampai pula, malah terjadi penularan berkepanjangan di masyarakat,” kata Prof Tjandra melalui gawai dari Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Ia menyampaikan, penanganan pasien Covid-19 varian Omicron terutama bagi mereka yang orang tanpa gejala atau asimptomatik dan tidak ada faktor risiko dapat dirawat di rumah.

Baca Juga : Meski Kasus Positif Meningkat, Angka Kematian Covid-19 Selama Januari Rendah

Faktor risiko yang dimaksud ialah bukan lansia, tidak ada komorbid dan lainnya. Perawatan di rumah dapat dilakukan jika rumah sakit sudah mulai penuh. Terdapat lima hal yang harus diperhatikan.

“Pertama, tersedia ruang atau kamar yang sehat dan aman. Kedua, keluarga menguasai bagaimana menanngani pasien yang ada di rumah, penyediaan makan, kebersihan dan lainnya,” kata Tjandra.

Selain itu, perlu ada dukungan moral dan sikap positif dari anggota keluarga dan kerabat. Ketiga, harus dalam pengawasan dokter, baik Puskesmas atau klinik setempat atau dengan telemedisin.

“Keempat, perlu monitor keadaan kesehatan. Kelima, kebutuhan sehari-hari pasien harus tetap terjaga,” imbuhnya.

Seperti makan dan minum yang baik, istirahat yang cukup, pakaian dan tempat tidur yang memadai dan lainnya. Juga harus dijamin keamanannya,

“Hidup sehat tentu harus terjaga, termasuk berolah raga, menjaga kebersihan dan mengelola kemungkinan stress dengan baik,” ujar Tjandra. (dan)

Back to top button