Headline

Isu Reshuffle Bisa Menunjukkan Presiden Tak Miliki Kewenangan Politik

INDOPOSCO.ID – Isu reshuffle kabinet menteri pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin kembali mengemuka. Sejumlah nama menteri seperti Menteri Hukum dan HAM dan Menkopolhukam masuk dalam daftar reshuffle.

Reshuffle itu menjadi hak prerogatif presiden dan tentu pertimbangannya karena politik,” ujar Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah melalui gawai, Senin (13/12/2021).

Apabila kemudian muncul nama Menkumham, dikatakan dia, itu wajar. Karena kinerja Menkumham menjadi sorotan publik dan menganggu jalannya pemerintahan yang baik.

Baca Juga : Isu Reshuffle, Jokowi Harus Mampu Lepas dari Belitan Parpol

“Terbukti dia membela koruptor, Harun Masiku,” ungkapnya.

Ia menuturkan, munculnya partai Nasdem keluar dari jajaran mitra koalisi menunjukkan presiden tidak memiliki kewenangan penuh. Tetapi kewenangan secara politik ada di masing-masing elit partai.

“Kalau muncul nama menteri Nasdem masuk dalam reshuffle, mungkin disinyalir Partai Nasdem mitra koalisi yang paling cepat bereaksi pada isu 2024,” terangnya.

Baca Juga : Pengamat: Reshuffle Jangan Jadi Rutinitas dan Bagi-Bagi Kekuasaan Elite Politik

“Nasdem juga terlalu cepat bermanuver dan dekat dengan Anies Baswedan, keinginan melakukan konvensi untuk 2024,” imbuhnya.

Namun, ia menegaskan, keluarnya Nasdem dari mitra koalisi tidak berdampak pada partai tersebut. Pasalnya partai Nasdem selama ini berada di posisi menengah. Secara logistik, partai Nasdem tidak berpengaruh.

“Saya kira ini justru malah akan menguntungkan Nasdem. Karena selama ini mereka sudah cukup lama di koalisi. Dan setengah masa ini mereka bisa fokus untuk pemenangan 2024,” ujarnya. (nas)

Back to top button