• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KontraS Minta Jenderal Andika Cabut Telegram Pemeriksaan Prajurit

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 20:29
in Headline
telegram tni

Prajurit TNI AD Batalyon Infanteri Para Raider 501/Bajra Yudha Madiun mengikuti Latihan Pemeliharaan Kemampuan Prajurit di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (14/12/2019). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan, Surat Telegram TNI mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum merupakan upaya memberikan keistimewaan.

Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 itu bertandatangan dan berstempel Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono tertanggal 5 November 2021.

BacaJuga:

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Selama ini, proses pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI dinilai masih jauh dari sistem yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Surat Telegram Panglima TNI Masih Multitafsir

“Lahirnya peraturan baru ini jelas akan semakin menunjukkan upaya perlindungan dari kesatuan terhadap anggotanya dan menebalkan impunitas di tubuh TNI,” nilai Wakil Koordinator II KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).

KontraS juga menilai bahwa surat telegram TNI tersebut inkonstitusional sebab melanggar prinsip equality before the law sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan ataupun KPK akan mengalami kesulitan dalam mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh aparat militer,” tuturnya.

Baca Juga : Soal Papua, Panglima TNI dan Kapolri Bahas Strategi Penanganannya Secara Khusus

Sebab, memiliki berbagai keterbatasan dalam substansi surat telegram tersebut. Karenanya, KontraS meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencabut surat telegram tersebut.

“Kami mendesak Panglima TNI untuk mencabut Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021,” ujar Rivanlee.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tak menutup diri atas pemeriksaan aparat penegak hukum terhadap prajuritnya. TNI merujuk pada aturan perundang-undangan terkait dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Selama ini sudah berlangsung. Sudah berlangsung dan ada mekanismenya. Sama sekali bukan berarti kita menutup pemeriksaan, tidak. Sama sekali tidak,” kata Andika kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (dan)

Tags: Jenderal Andika PerkasaKontraSPanglima TNISurat TelegramTNI

Berita Terkait.

rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22
mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47
pesawat
Headline

Amid Anak Krakatau Eruption, Six Alternative Airports Prepared

Senin, 7 September 2026 - 14:26
krakatau
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini 6 Bandara Alternatif yang Disiapkan

Senin, 7 September 2026 - 14:16
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Diperpanjang
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penutupan Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma Diperpanjang

Senin, 7 September 2026 - 10:37

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.